Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunci Kotak Suara, PPS di Teluk Naga Diduga Lakukan Kecurangan

Kompas.com - 17/02/2017, 19:01 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Rabu (15/2/2017).

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Zaki Fuadi menjelaskan, pihak PPS wilayah Teluk Naga ini diduga melakukan pelanggaran karena tidak mengunci kotak suara dan membuat formulir C1 tercecer.

"Mereka sudah memberikan klarifikasi kepada kami," ujar Zaki, Jumat (17/2/2017).

Menurut Zaki, panitia telah memberikan klarifikasi dengan bersumpah menggunakan Alquran, Kamis (16/2/2017) malam.

Rapat klarifikasi digelar di aula kantor Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan dihadiri unsur penyelenggara pilkada, di antaranya KPU Banten, KPU Kabupaten Tangerang, Panwas Kabupaten Tangerang, dan Kecamatan Teluk Naga.

"Untuk sanksinya masih kami selidikinya lebih lanjut. Yang jelas akan digelar pemugutan suara ulang (PSU) akibat pelanggaran ini," ucapnya.

Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) bakal menggelar PSU pada Minggu (19/2/2017) mendatang. Ada sekitar 7.000 warga yang mengikuti pemugutan suara ulang ini.

Dalam rapat klarifikasi tersebut, panitia pemungutan suara yang melakukan pelanggaran megungkapkan alasannya mengapa tak mengunci kotak suara itu.

Mereka berdalih bahwa saat proses pemilihan, di lokasi tengah terjadi cuaca ekstrem dan tujun hujan.

Panitia pun segera mengamankan dokumen C1 agar tak kebasahan serta mengalami kerusakan. Mereka mengaku tidak mengubah apa pun dalam hasil pemungutan suara.

Berita ini telah tayang di Warta Kota, Jumat (17/2/2017), dengan judul: Tak Kunci Kotak Suara, Petugas PPS Teluk Naga Bersumpah Pakai Alquran Tak Lakukan Kecurangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com