Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malu Hamil di Luar Nikah, Siswi SMK di Bogor Bunuh Bayinya

Kompas.com - 17/02/2017, 18:40 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - DNA (17), siswi SMK di Bogor, ditangkap polisi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi laki-laki yang baru dilahirkannya. Tindakan itu ia lakukan di rumahnya, di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (3/1/2017) lalu.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Suyudi Ario Seto dalam siaran persnya, Jumat (17/2/2017) mengatakan, pelaku merasa malu karena hamil di luar nikah. Kata Suyudi, pelaku melahirkan di toilet rumahnya dan meninggalkan bayi tersebut di dalam ember.

"Pelaku mengaku kalau dia diperkosa, tapi ini masih kita dalami," ujar Suyudi, di Mapolresta Bogor Kota.

Kepada polisi, lanjut Suyudi, DNA mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan seorang pria yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial.

Hubungan suami-istri itu dilakukan keduanya di sebuah kandang ayam, setelah dirinya dicekoki minuman keras oleh teman prianya itu.

"Jasad bayi itu ditemukan setelah seorang tetangga pelaku yang curiga melihat darah yang tercecer di belakang rumah," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, darah tersebut mengarah ke sebuah ember yang di dalamnya berisi jasad bayi. Pihak keluarga langsung mengubur bayi itu di sekitar rumahnya. Warga yang curiga, sambung dia, langsung melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah kepada pelaku DNA.

"Kita periksa dan dia mengaku kalau bayi itu adalah bayinya. Pengakuan dia, bayi itu sempat jatuh ke lantai kamar mandi sebelum dimasukkan ke dalam ember," tutur dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan 341 KUHP Pasal 1 angka 1 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com