Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkapi Berkas Tersangka Bambang Irianto, KPK Periksa 30 Pejabat Kota Madiun

Kompas.com - 17/02/2017, 17:25 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sekitar 30 pejabat lingkup Pemerintah Kota Madiun di aula Bhara Makota Polres Madiun Kota, Jumat (17/2/2017).

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus suap.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sekitar 30 saksi untuk tersangka Bambang Irianto," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah yang dihubungi, Jumat (17/2/2017) siang.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lingkup Pemkot Madiun tersebut adalah untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Febri yang dikonfirmasi terkait persoalan itu mengaku belum mengetahuinya.

"Belum bisa kami konfirmasi saat ini," jelas Febri.

Baca juga: Wali Kota Madiun Masih Terima Gaji dan Tunjangan Rp 28 Juta

Ia menambahkan tak hanya memeriksa pejabat Pemkot Madiun, penyidik KPK juga memperpanjang penahanan terhadap Bambang.

"Penahanannya kami perpanjang hingga 30 hari ke depan," kata Febri.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Madiun, Nono Jati Kusuma yang dikonfirmasi seusai diperiksa penyidik KPK menyatakan ia diperiksa terkait TPPU di dinas yang dipimpinnya. Ia menegaskan tidak ada TPPU di dinasnya.

Ia mengaku hanya diberi dua pertanyaan terkait TPPU. Pertanyaan tersebut juga diajukan ke seluruh kepala SKPD yang diperiksa KPK.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono mengaku juga diperiksa terkait TPPU. Ia dicecar empat pertanyaan. Namun ia meminta wartawan bertanya langsung detil pertanyaannya kepada penyidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com