Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Pedang Masih Remaja

Kompas.com - 17/02/2017, 16:15 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com — Dua pelaku penganiayaan dengan pedang ditangkap petugas Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kedua pelaku, RW (16) dan RA (15), dibekuk di tempat berbeda, Rabu (15/2/2017).

"RW ditangkap di Kanakea Kelurahan Nganganaumala, sedangkan RA ditangkap Kelurahan Bonebone," kata Kapolsek Wolio, AKP Anwar, Jumat (17/2/2017).

Anwar mengatakan, kedua pelaku dibekuk atas laporan dari seorang korban, La Ode Almutadibila (15). Saat itu, korban baru selesai menonton televisi, kemudian duduk di pinggir jalan penurunan di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, bersama dua temannya.

Tak lama kemudian, kedua pelaku datang mendekat dengan menggunakan sepeda motor, lalu mengayunkan sebilah pedang ke arah korban yang sedang duduk.

"Untung korban mengelak dengan temannya dan sempat mengenai punggung korban hingga luka dan berdarah. Kalau tidak menghindar, bisa kena leher korban atau teman korban," ujar Anwar.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Kini kedua pelaku RW dan RA diamankan dalam ruang tahanan Mapolsek Wolio untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com