Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPHSU: Pengungsi Sinabung Sudah Merambah Hutan Negara

Kompas.com - 16/02/2017, 18:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Pengungsi erupsi Gunung Sinabung yang diduga dari Desa Sigarang-garang dan Sukanalu telah membuka permukiman dan lahan pertanian di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Barisan dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di wilayah Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Aktivitas mereka terindikasi sudah berlangsung sejak setahun lalu.

"Awalnya hanya sekitar 50-an keluarga saja yang coba-coba, lalu pelan-pelan buka hutan. Sekarang sudah massif, diperkirakan ada 500-an keluarga di kawasan hutan itu. Beberapa di antaranya telah membangun rumah dan menetap," kata Sekjen Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU), Jimmy Panjaitan, Kamis (16/2/2017).

Dia menilai, apa yang dilakukan para pengungsi adalah bagian dari kebosanan dan ketidakpastian hidup bertahun-tahun di posko-posko pengungsian. Belum lagi penanganan kebencanaan yang karut marut.

Jimmy mendesak gubernur Sumatera Utara melakukan inisiatif legalitas aktivitas para pengungsi yang sedang mengusai lahan di kawasan hutan negara tersebut.

"Kami minta persoalan ini segera ditangani, jangan didiamkan, biarkan atau pura-pura tidak tahu. Pembiaran justeru akan menuai masalah lebih rumit dan kompleks nantinya," ucapnya.

Para pengungsi harus diberikan kepastian usaha dan jaminan kelangsungan hidup. Saat ini, situasi membuat mereka terus khawatir dan waswas terhadap apa yang sedang mereka usahai.

Legalitas keberadaan mereka sangat penting mengingat situasi bencana dan penanganannya yang tak kunjung selesai. Selain itu, legalitas juga penting untuk menjaga keutuhan kawasan hutan, perambahan jangan semakin meluas.

"Kekhawatiran kami, tidak hanya pengungsi yang masuk kawasan hutan, tapi pihak-pihak lain yang mendompleng. Saat ini setidaknya sudah hampir 800 hektar kawasan hutan yang digarap, beriringan dengan maraknya aktivitas pembalakan liar. Gubernur harus membentuk tim khusus lintas instansi dan stakeholder untuk penanganan ini," kata Jimmy lagi.

Legalitas itu, lanjutnya, dilakukan dengan skema perhutanan sosial. Gubernur sebagai pemimpin daerah memiliki kewenangan, maka segera invetarisir jumlah pengungsi yang berada di lokasi, analisis pola pengelolaannya, bangun komitmen perlindungan kawasan hutan, dan segera usulkan ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

KPHSU berharap dalam tiga bulan ke depan, persoalan pengungsi di dalam kawasan Tahura Bukit Barisan dan TNGL sudah ada titik terang dan solusi demi jaminan dan kepastian kepada masyarakat.

"Supaya masyarakat nyaman dan aman bertani kembali, namun kawasan hutan tetap terjaga dari perambahan yang lebih massif," tegas dia.

Untuk menanggapi hal ini, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho yang coba dikonfirmasi tidak menjawab pertanyaan Kompas.com yang dikirim lewat pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, BNPB mengeluhkan faktor ketersediaan lahan untuk relokasi permukiman dan usahan tani pengungsi Sinabung. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan lahan Area Penggunaan Lain (APL) seluas 6.300 hektar untuk permukiman dan usaha tani, namun di lapangan lahan ini semuanya dikuasai pihak lain.

"Solusinya adalah pemberian ijin pinjam pakai kawasan hutan seluas 750 hektar untuk menampung relokasi sejumlah 1.271 KK. Tanpa ada lahan baru maka relokasi akan terhambat. Masyarakat akan lebih lama tinggal di pengungsian dan sulit membangun kehidupan yang lebih baik," kata Sutopo waktu itu.

Baca juga: Usul BNPB Relokasi Pengungsi Sinabung ke Kawasan Hutan Dikritik

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com