Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ekspor Belum Keluar, Tambang Freeport Dijaga 1.000 Polisi

Kompas.com - 16/02/2017, 18:00 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.000 personel TNI dan Polri kini disiagakan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, untuk mengamankan kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, sejak pekan lalu aparat Polri dibantu oleh TNI dari berbagai kesatuan meningkatkan pengamanan sejumlah objek penting PT Freeport, seperti pabrik pengolahan di Mil 74 Tembagapura, Pelabuhan Portsite Amamapare, Kota Tembagapura, dan Bandara Mozes Kilangin Timika.

"Sejak pekan lalu kami telah melakukan upaya pengamanan yang ditingkatkan, terutama di tempat-tempat vital seperti Mil 74 dan Pelabuhan Portsite Amamapare," ujarnya di Timika, Kamis (16/2/2017).

Pengamanan yang ditingkatkan itu, lanjut Victor, menyusul belum adanya keputusan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak.

"Sekarang ini kami baru melakukan pengamanan dengan melibatkan personel TNI dan Polri yang ada di Mimika dengan jumlah sekitar 1.000 orang. Satuan Tugas Pengamanan Obyek Vital (Satgas Obvitnas) juga sudah berada di posisinya masing-masing," kata Victor.

Adapun menyangkut penambahan pasukan dari luar Timika, Victor mengatakan hal itu sudah direncanakan namun hingga kini belum terealisasi.

"Untuk skema penambahan pasukan, kami sudah merencanakan hal itu," jelasnya.

Terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan PT Freeport tersebut, pihak manajemen perusahaan itu telah merumahkan sekitar 300-an karyawannya.

Keputusan merumahkan karyawan Freeport dan berbagai perusahaan privatisasi dan kontraktornya itu lantaran Freeport belum mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak sejak 12 Januari 2017.

Karyawan yang dirumahkan diprioritaskan kepada tenaga kerja asing (ekspatriat), karyawan senior dan karyawan yang sakit-sakitan.

"Kami terus membangun komunikasi dengan pihak manajemen Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasi, kontraktor maupun sub kontraktor. Memang sudah ada pengurangan karyawan dengan sistem dirumahkan. Mungkin kalau perusahaan ini sudah beroperasi normal kembali, pekerja-pekerja yang dirumahkan itu bisa dipekerjakan kembali," kata Victor.

Hingga kini terdapat lebih dari 30.000 pekerja yang bekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Pemerintah Indonesia telah mengubah Kontrak Karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang prosesnya butuh waktu beberapa bulan, dan akan diterbitkan IUPK sementara dalam waktu dekat agar perusahaan AS itu bisa kembali mengekspor konsentrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com