Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku Segera Tutup Tambang Emas di Pulau Romang

Kompas.com - 16/02/2017, 16:26 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku bakal menutup aktivitas eksplorasi serta dugaan eksploitasi tambang emas oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU) yang selama ini beroperasi di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan, penutupan aktivitas PT GBU di kawasan tambang emas Pulau Romang dilakukan karena ada dugaan telah terjadi ekspolitasi yang berimbas pada kerusakan lingkungan di pulau tersebut.

“Tambang Romang itu kan sudah lama saya mau tutup, waktu rapat terakhir saya sudah perintah untuk harus ditutup, tapi ada undang-undang terkait dengan tambang sebelum saya tutup harus ada rekomendasi dari inspektorat tambang. Nah saya sudah perintah di rapat agar inspektorat tambang segera turun,” ucap Said kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/2/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi penghentian aktivitas eksplorasi mulai hari ini. Surat itu kata dia, sudah diterima oleh Bupati MBD Barnabas Orno.

“Kemarin ada insiden kecil di sana dan saya sudah keluarkan keputusan gubernur nomornya saya lupa ada di sekretariat, untuk kegiatan tambang di Romang dihentikan untuk sementara mulai hari ini. Penutupan sampai dengan semua masalahnya selesai saya tidak mau ada pencemaran lingkungan itu paling bahaya untuk masyarakat,” sebutnya.

Dia mengatakan, ada sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa PT GBU telah melakukan ekploitasi di kawasan tambang tersebut, padahal mereka belum mendapatkan izin eksploitasi. Oleh sebab itu pihaknya meminta Universitas Pattimura Ambon untuk melakukan kajian dan hasilnya PT GBU sepertinya telah melakukan aktivitas eksploitasi.

“Ada isu-isu yang mengatakan mereka PT GBU sudah melakukan eksploitasi padahal sampai saat ini belum ada izin untuk itu, yang ada hanya ekplorasi tapi dari sampel yang di ambil oleh unpatti sepertinya sudah dimulai dengan ekpolitasi dan kita minta inspektorat tambang bersama Unpatti kesana dan segera buat rekomendasi untuk saya tutup,” katanya.

Dia menyebutkan, dari pendekatan Undang-undang Lingkungan, sebenarnya penutupan tersebut tidak perlu menunggu rekomendasi dari inspektorat tambang, bila perusahan terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

“Setelah saya ketemu dengan Menteri Lingkungan hidup minggu yang lalu, dan kemarin beliau datang di HPN beliau tanya saya sudah tutup atau belum, saya jawab habis ini saya tutup. Sampai saya dapat data-data yang akurat terkait pencemaran lingkungan kalau itu ada kita tutup untuk selama-lamanya dan kita proses hukum,” ucapnya.

Dia juga mengaku terkait rencana penutupan aktivitas ekspolitasi di Pulau Romang pemerintah Maluku telah siap jika PT GBU menutut balik pemerintah provinsi Maluku.

”Silakan saja, kami bekerja sesuai undang-undang, kalau ada pencemaran kita tutup,” ujarnya.

Masyarakat MBD sendiri sudah berulang kali melakukan protes agar tambang di Pulau Romang itu ditutup. Warga menilai keberadaan PT GBU di pulau tersebut telah merusak lingkungan di wilayah tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com