Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 70 Tahun Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat dan Rincian Utang

Kompas.com - 16/02/2017, 16:20 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Seorang kakek bernama Sukarli (70), warga Dusun Ketupu, Desa Sebayi Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, ditemukan tewas gantung diri dengan seutas tali tampar di kamar tidurnya, Kamis (16/2/2017).

"Mayat korban ditemukan Fredy (15), cucunya, saat hendak membangunkan korban. Di tempat tidur Sukarli, ditemukan dua carik kertas yang berisi wasiat untuk membayar utang dengan menjual sebagian tanah milik korban," kata Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Paidi, Kamis (16/2/2017).

"Aku nyuwun pamit yo lan nyuwun pangapuro anak-anaku, putu-putuku lan dulur-dulurku. Ancen semene lelakonku. Tulung deloken neng jeroning sak buri. Jam 4 esuk. Sukarli. (Aku mohon pamit dan mohon maaf kepada anak-anaku, cucu-cucuku, dan saudara-saudaraku. Memang cukup sudah perjalanan hidupku. Tolong lihat di dalam saku belakang. Jam 4 pagi. Sukarli)" demikian isi surat tersebut.

Menurut Paidi, di saku belakang celana korban ditemukan secarik kertas berisi rincian utang korban kepada 29 orang. Korban berutang uang senilai Rp 6.000 hingga bahan bakar minyak yang dirincikan dalam secarik kertas yang ditinggalkan di saku belakang.

"Surat yang ditulis korban, berisi permintaan maaf pada keluarga dan menjelaskan bahwa korban gantung diri jam 04.00 WIB. Sementara surat di saku belakang, intinya jumlah utang dan wasiat agar jual sebagian tanah untuk melunasi utangnya," tutur Paidi.

Paidi memastikan motif korban bunuh diri karena terlilit hutang. Pasalnya, polisi dan dokter saat memvisum jenazah korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Setelah divisum, jenazah korban diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan. Tak hanya itu keluarga korban juga membuat surat pernyataan menerima atas kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com