Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kendala TI, "Quick Count" Pilkada di Aceh Utara Terhenti

Kompas.com - 15/02/2017, 18:01 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Sistem hitung cepat (quick count) terhenti dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kecamatan, kemudian seterusnya ke Desk Pilkada Aceh Utara yang berpusat di Kantor Bupati Aceh Utara pada Rabu (15/2/2017) .

Sampai pukul 16.41 WIB, data hitung cepat belum bisa diakses oleh publik di kabupaten tersebut.

Kepala Humas Pemerintah Aceh Utara, Teuku Nadirsyah, membenarkan sistem jaringan untuk mengunggah data sedang bermasalah. Sehingga tim lapangan tidak bisa mengirimkan data ke kantor Bupati Aceh Utara.

“Sistemnya secara online. Ini sedang tak bisa diakses sejak pukul 15.00 WIB tadi. Awalnya bisa diakses, baru masuk data dari dua tempat pemungutan suara (TPS), setelah itu tidak bisa diakses lagi,” kata Nadirsyah.

Dia menjelaskan, tim teknologi informasi Pemerintah Aceh Utara sedang berupaya memperbaiki sistem upload data tersebut.

“Mungkin karena over kapasitas, terlalu banyak data yang sekaligus masuk, sehingga tak eror. Ini sedang diperbaiki, dicoba per TPS masing-masing kecamatan terpisah, semoga bisa segera selesai,” terangnya.

Secara umum, kata Nadirsyah, pelaksanaan pencoblosan dalam Pilkada Aceh Utara berlangsung lancar.

“Tidak ada kendala berarti,” pungkasnya.

Kompas TV Soal Pilkada Serentak 2017, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mendapat surat undangan pencoblosan, bahkan belum memiliki e-KTP. Simak perbincangan Sapa Indonesia kali ini "Sambut Pesta Demokrasi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com