LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Sistem hitung cepat (quick count) terhenti dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kecamatan, kemudian seterusnya ke Desk Pilkada Aceh Utara yang berpusat di Kantor Bupati Aceh Utara pada Rabu (15/2/2017) .
Sampai pukul 16.41 WIB, data hitung cepat belum bisa diakses oleh publik di kabupaten tersebut.
Kepala Humas Pemerintah Aceh Utara, Teuku Nadirsyah, membenarkan sistem jaringan untuk mengunggah data sedang bermasalah. Sehingga tim lapangan tidak bisa mengirimkan data ke kantor Bupati Aceh Utara.
“Sistemnya secara online. Ini sedang tak bisa diakses sejak pukul 15.00 WIB tadi. Awalnya bisa diakses, baru masuk data dari dua tempat pemungutan suara (TPS), setelah itu tidak bisa diakses lagi,” kata Nadirsyah.
Dia menjelaskan, tim teknologi informasi Pemerintah Aceh Utara sedang berupaya memperbaiki sistem upload data tersebut.
“Mungkin karena over kapasitas, terlalu banyak data yang sekaligus masuk, sehingga tak eror. Ini sedang diperbaiki, dicoba per TPS masing-masing kecamatan terpisah, semoga bisa segera selesai,” terangnya.
Secara umum, kata Nadirsyah, pelaksanaan pencoblosan dalam Pilkada Aceh Utara berlangsung lancar.
“Tidak ada kendala berarti,” pungkasnya.