Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Gresik Gandeng Kepolisian Larang Perayaan Hari Valentine

Kompas.com - 14/02/2017, 05:58 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, Jawa Timur, melarang kaum Muslim merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day pada Selasa (14/2/2017).

MUI mengimbau kepada para remaja Muslim di Gresik untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang tersebut karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Begitu juga dengan para pedagang Islam, diimbau tidak menjual pernak-pernik yang berhubungan dengan momen tersebut.

"Sebagai Muslim, perayaan Hari Valentine itu haram karena itu kebudayaan barat dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kami sepakat dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur," ujar Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, Senin (13/2/2017).

MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram merayakan Valentine's Day tersebut pada 27 Januari 2017.

MUI Gresik akan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk memberikan imbauan kepada tempat-tempat yang menjual pernak-pernik Hari Valentine sehingga sebisa mungkin tidak mengganggu warga Muslim.

Sementara itu, Kepala Polres Gresik AKBP Boro Windu Danandito menyatakan akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk menjaga keamanan wilayahnya selama perayaan Valentine's Day.

"Saya juga Muslim dan pasti akan memperhatikan hal-hal yang memang berbau haram. Tapi tetap, semua akan kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Boro.

Imbauan haram perayaan Valentine's Day ini mendapat beragam tanggapan dari para muda-mudi di Kota Santri. Sebagian remaja mengaku sepakat, tetapi ada pula yang menganggapnya tidak tepat sasaran.

"Kalau memang dalam ajaran islam tidak diperbolehkan ya mau bagaimana lagi, daripada nanti dosa ya lebih baik tidak dilakukan. Toh Hari Kasih Sayang itu kan tidak hanya diperingati atau dirayakan pas Valentine saja karena setiap hari harus ada kasih sayang," kata salah satu warga Gresik, Angga Purwancara (28).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com