SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017).
Dahlan sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.
(Baca juga Dahlan Iskan Kembali Dipanggil Polisi untuk Kasus Mobil Listrik)
Dahlan memberi mandat dan kepercayaan kepada kuasa hukumnya, Agus Dwi Harsono, untuk datang dan menemui tim penyidik Kejagung di Kejati Jatim.
Agus tiba di gedung Kejati Jatim pukul 09.50 WIB dan langsung masuk ke gedung Kejati Jatim.
"Nanti, ya, saya masuk dulu. Setelah bertemu penyidik, nanti akan beri keterangan," kata Agus.
Tidak disebutkan mengapa Dahlan absen dalam panggilan kedua ini. Pada pemanggilan pertama, Senin (6/2/2017) pekan lalu, Dahlan absen lantaran sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.