Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, Sopir Mobil Rental Asal Madiun Ditangkap di Magetan

Kompas.com - 12/02/2017, 09:42 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MAGETAN, KOMPAS.com – Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Magetan menangkap SA (34) alias Ganong, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tidak jauh dari SPBU dekat Taman Ria Jalan Maospati-Magetan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil rental itu ditangkap pada Rabu (8/2/2017) dengan tuduhan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Magetan.

 

Dari tangan tersangka Ganong, polisi menyita satu kantong plastik klip berisikan kristal warna putih jenis sabu sebanyak 0,53 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, Minggu (11/2/2017), mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi tentang transaksi penjualan narkoba di halaman depan SPBU depan Taman Ria, Maospati-Magetan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai Ganong yang memiliki dan akan menjual narkoba.

"Polisi langsung menangkap tersangka Ganong dan diamankan di Mapolres Magetan," kata Suyatni.

Tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang kurir dengan harga Rp300.000 per paket hemat. Namun, ia belum mengaku siapa kurir yang melayaninya.

Kepada polisi, tersangka berdalih mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina tubuhnya yang cepat lelah saat mengemudi dan lebih giat dalam bekerja.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com