Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Tetangga hingga Tewas, Kakak Beradik Diringkus Polisi

Kompas.com - 10/02/2017, 10:01 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA,KOMPAS.com - Tim gabungan Polres Mamuju Utara menangkap dua pemuda bersaudara yang terlibat dalam pembunuhan Fatur (21), tetangganya sendiri di Dusun Kampung Tengah, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Kakak beradik itu, yakni Herman alias Immang (26) dan Mursidin alias Saidin (22)ditangkap di dua tempat terpisah setelah melarikan diri.

Kapolres Mamuju Utara, AKBP Yanuar Widianto menyebutkan, petugas sempat menggeledah dan mencari pelaku di rumahnya dan sejumlah lokasi persembunyian namun pelaku tak ditemukan.

Setelah  berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk keluarga korban dan pelaku, kedua tersangka akhirnya bisa diringkus.

“keduanya sudah kita tangkap di dua tempat berbeda. Kita sedang mendalami bagaimana kronologis dan pemicu kejadiannya hingga pelaku dan korban yang bertetangga ini terlibat pembunuhan,” ucap Yanuar, Jumat (10/2/2017).

Saidin diringkus polisi ditempat persembunyiannya di Desa Ako. Sementara Immang ditangkap di jalan PDAM Pasangkayu, Jumat pagi, setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan secara persuasif ke pihak keluarga pelaku.

Peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman hingga korban Fatur terlibat cekcot dengan kedua tersangka. Kedua pihak tak bisa mengendalikan diri saat itulah terjadi perkelahian.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka menghantam korban dengan kayu hingga mengenai kepala bagian belakang. Mereka beralasan membela diri saat akan diserang dengan parang oleh korban.

Kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebuah kayu dan sebuah parang milik korban.

Kini kedua pelaku berada di sel tahanan Polres Mamuju Utara untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya dijerat dengan pasal 340/ 338 juncto 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com