MADIUN, KOMPAS.com - Tim Polres Madiun Kota memberi teguran kepada sepuluh pelajar yang nongkrong pada saat jam pelajaran di beberapa kafe di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017) siang.
Kepala Satuan Bimas Polres Madiun Kota AKP Sigit Siswadi menyebutkan, para pelajar itu masih mengenakan baju seragam.
"Kami tangkap mereka karena saat di kafe masih mengenakan seragam sekolah. Tetapi mereka tidak kami bawa ke Polres," kata Sigit.
Kesepuluh siswa itu langsung dibina di lokasi kejadian. Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
Saat ditangkap polisi, mereka berdalih pulang pagi karena selesai mengikuti ujian praktik. Namun, polisi tetap memberikan teguran karena mereka masih berseragam sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.