Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Napi Kendalikan Narkoba dari Rutan

Kompas.com - 09/02/2017, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Aparat Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai menangkap dua narapidana di Rumah Tahanan Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengendalikan penyelundupan narkoba melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penyelundupan sabu ini dikendalikan Saparudin alias Boy, napi kasus narkoba yang divonis 11 tahun penjara. Dalam menjalankan aksinya, Saparudin dibantu rekannya dalam satu penjara di Rutan Kelas 2A Pontianak, Dede Hananda, yang divonis enam tahun penjara.

Kedua napi itu berperan sebagai perantara antarbandar di Indonesia dan Malaysia. Kedua napi itu pula yang merekrut empat kurir untuk menyelundupkan 20,1 kilogram sabu dari Kuching, Sarawak, Malaysia, ke Kalbar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, Rabu (8/2/2017), mengatakan, penyelundupan 20,1 kg sabu itu dilakukan melalui kawasan perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Jika ditarik garis lurus, lokasinya sekitar 160 kilometer sebelah barat jalur perbatasan resmi Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau.

Untuk mengungkap jaringan ini, kata Budi, penyidik BNN bersama tim Bea dan Cukai dibantu informasi intelijen menghabiskan waktu tiga bulan.

Dari pengintaian itu, tim menangkap empat kurir, yaitu BW alias Planet, H alias Iyan, GV alias Valen, dan N alias Nonot. Keempatnya diduga sudah lebih dari dua kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia atas perintah Saparudin dan Dede dari balik jeruji sel penjara. Keempatnya ditangkap pada Sabtu (4/2) ketika menumpang mobil melintas di Jagoi Babang.

Untuk mengelabui petugas, mereka menyembunyikan 20,1 kg sabu di dalam empat ban mobil dan satu ban serep. Modus ini pernah digunakan jaringan lain.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, peran kedua napi itu murni sebagai perantara karena kedua napi itu sudah memiliki jaringan narkoba di Malaysia. "Bandar yang memesan dan memodali 20,1 kilogram sabu ini masih buron, tetapi berada di Indonesia," kata Arman.

Hingga saat ini, kata Budi, seluruh daerah di Indonesia masih rentan penyelundupan narkoba karena panjangnya garis pantai negeri ini.

Di jalur perbatasan Indonesia- Malaysia di Kalimantan, Budi memberikan contoh, ada lima titik perbatasan yang resmi dan lebih dari 60 titik perbatasan berupa jalur tikus.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, tak mudah untuk menjaga setiap titik perbatasan dari penyelundupan narkoba. Jaringan Saparudin dan Dede ini, misalnya, menggunakan jalur yang tidak biasa, yakni lewat Jagoi Babang. "Dengan komitmen bersama memerangi narkoba, kami akan menguatkan titik-titik perbatasan dengan mengerahkan TNI," kata Heru.

Menanti komitmen LP

Budi Waseso mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen semua institusi untuk memerangi narkoba di dalam negeri. Pernyataan kerja sama di atas kertas sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, tetapi komitmennya belum tampak. "Komitmen lembaga pemasyarakatan masih kami nantikan. Perdagangan narkoba yang dikendalikan dari balik dinding penjara masih terjadi hingga hari ini," kata Budi.

Selama tahun 2016, berdasarkan catatan Kompas, peredaran narkoba dikendalikan di delapan LP dengan melibatkan delapan narapidana dan satu sipir. Selama awal 2017, setidaknya ada empat narapidana yang terbukti sebagai pengendali peredaran narkoba, termasuk yang tertangkap kali ini. (MDN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Februari 2017, di halaman 15 dengan judul "Dua Napi Kendalikan Narkoba dari Rutan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com