Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Lapas Gunung Sindur, Pengamanan Anggoro "Supermaximum Security"

Kompas.com - 08/02/2017, 09:01 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, Anggoro Widjojo sudah menempati sel tahanan di Lapas Gunung Sindur sejak dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Senin (6/2/2017).

Mujiarto menyebutkan, terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) itu menempati sel tahanan di Blok A seorang diri. Petugas pun akan menerapkan sistem pengamanan superketat terhadap Anggoro.

Dia mengungkapkan, penempatan Anggoro seorang diri di dalam kamar tahanan merupakan prosedur yang harus dilaluinya sebagai proses pengenalan lingkungan (penaling).

"Sebelumnya, di Blok A itu ada napi lain, termasuk Gayus Tambunan. Tapi mayoritas kasus narkoba. Karena kamar-kamar di sana (Blok A) dalam proses renovasi, mereka pindah sementara ke Blok D. Jadi Anggoro sekarang sendirian di Blok A," ujar Mujiarto saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2017).

Dia menambahkan, teknologi keamanan di Blok A memiliki sistem supermaximum security dan hanya bisa diakses oleh kepala pengamanan blok.

Tidak hanya itu, lanjutnya, aktivitas Anggoro juga akan diawasi oleh kamera closed circuit television (CCTV) selama 24 jam. Dari 69 unit kamera CCTV yang ada di Lapas Gunung Sindur, 54 di antaranya berada di Blok A.

"Kami pastikan pengamanan sangat ketat," katanya.

Namun, dia tidak dapat menjelaskan alasan pemindahan Anggoro dari Lapas Sukamiskin. Ia mengaku tidak mendapatkan informasi resmi tertulis dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.

"Kapasitas kami hanya menerima. Tapi pemindahan itu bisa dua alasan, yakni pembinaan atau keamanan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM) Jawa Barat Susy Susilawati menyebutkan, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur karena menjadi salah satu narapidana yang masuk daftar pemindahan. 

Susy tidak membantah bahwa pemindahan Anggoro terkait dengan pemberitaan di majalah Tempo bertajuk "Tamasya Napi Sukamiskin". Oleh Tempo, Anggoro disebut salah satu narapidana kasus korupsi yang sering pelesir keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung. 

Baca: Anggoro Widjojo Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com