Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dirantai Selama 7 Tahun Setelah Pukul Bapak dan Tetangganya

Kompas.com - 07/02/2017, 21:33 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Wajah Handoko (30), warga RT 04/ RW 01, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, nampak tegang tatkala tim beranggotakan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Polsek Wonoasri, dan seorang tukang menggunakan gerinda listrik untuk memotong rantai besi yang mengikat di kakinya, Selasa (7/2/2017) pagi.

Mengenakan kaus oblong coklat bermotif garis dan sarung kotak-kotak coklat muda, Handoko sudah merasakan tujuh tahun hidup dengan belenggu besi terikat di kedua kakinya.

Bukan tanpa alasan bila keluarganya merantai kaki Handoko. Pria yang mengalami gangguan jiwa itu kerap mengamuk dan pernah memukul orangtua serta tetangganya.

Disaksikan anggota Polsek Wonoasri, programer kesehatan jiwa Puskesmas Wonoasri, perangkat desa, anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan keluarganya, rantai besi itu akhirnya dilepas.

"Dulu dia pernah hajar almarhum bapak kandungnya, Haryono, dan tetangganya. Dia pukul bapak karena tidak dituruti kemauannya. Sedangkan pukul tetangga karena tersinggung dikatain berani sama orangtua," kata Hartono, kakak kandung Handoko, di sela-sela pemotongan rantai besi di Plumpungrejo, Selasa siang.

Hartono menceritakan, sebelum mengalami gangguan jiwa, adiknya sempat ikut bekerja bersamanya di sebuah rumah makan di Surabaya. Tak hanya itu, Handoko juga pernah bekerja di pabrik kayu.

Handoko sering menyendiri di dalam kamar. Pada 2008, tiba-tiba ia merasa ditendang hingga membuatnya pingsan.

Sejak itulah Handoko mengalami gangguan jiwa. Ia kerap marah tanpa sebab dan suka mengamuk hingga memukul bapaknya sendiri.

"Dia jadi mudah tersinggung. Biasanya kalau minta rokok tidak segera dikasih, dia langsung ngamuk," kata Hartono.

Keluarga akhirnya mengikat kedua kaki anak bungsu dari tujuh bersaudara itu dengan rantai besi sekitar tahun 2010. Kedua kaki Handoko dirantai besi dan digembok agar tidak ke mana-mana.

Sebelum dirantai, lanjut Hartono, almarhum ayahnya sudah membawa adiknya berobat ke UPT Rehabilitasi Sosial eks psikotik Kediri, RSJ Solo, dan RSJ Menur di Surabaya. Hasilnya nihil.

Ketika dirawat di RSJ Solo, Handoko pernah melarikan diri dan pulang ke rumah. Padahal dia belum genap satu bulan dirawat di rumah sakit itu.

Pelepasan rantai besi itu membuat Hariningsih (45), kakak kandung Handoko, khawatir. Ia masih trauma karena takut Handoko akan kumat mengamuk lagi.

Lain halnya dengan ibu kandungnya, Sumiyati (65). Ia merasa lega karena ikatan besi itu lepas dari anaknya. Sumiyati mengaku tidak tega melihat Handoko hidup dengan kondisi seperti itu.

Programer kesehatan jiwa dari Puskesmas Wonoasri, Sujarwo, mengatakan, sebelumnya keluarga sempat menolak melepas kait besi tersebut. Keluarga khawatir Handoko akan kambuh lagi.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas puskesmas dan kepolisian, keluarga menyetujuinya.

Dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan, Handoko akan diawasi. Ia juga mendapat obat-obatan untuk mengobati masalah kejiwaannya.

Handoko pun merasa lega dan ringan setelah dirinya bebas. Ia pun berjanji tidak akan mengamuk dan memukul orang lagi.

"Sampun enteng sakniki (sudah ringan sekarang)," kata Handoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com