Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Dirawat, Sidang Kasus Penjualan Aset BUMD Ditunda

Kompas.com - 07/02/2017, 14:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi aset BUMD Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha, di pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (7/2/2017) ditunda. Terdakwa Dahlan Iskan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit karena trombositnya menurun.

"Sepertinya Pak Dahlan membutuhkan waktu istirahat, karena informasi yang saya peroleh dari pihak keluarga, trombositnya terus turun," kata Penasehat Hukum Dahlan, Agus Dwi Warsono.

Sejak kemarin, lanjut Agus, mantan menteri BUMN itu dirawat di rumah sakit Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya. Karena itulah, Dahlan juga absen saat pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan agung di kantor Kejati Jatim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik.

Menurut Ketua Majelis Hakim Tahsin, berdasarkan surat keterangan dari dokter rumah sakit yang diserahkan pihak kuasa hukum, Dahlan harus menjalani perawatan dan istirahat hingga 11 Februari 2016.

"Dengan demikian sidang ditunda dan akan dilanjutkan Selasa pekan depan," ucapnya.

Agenda sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, sesuai agenda hari ini harusnya mendatangkan sejumlah saksi antara lain, Imam Utomo (mantan Gubernur Jawa Timur), dan Bos PT Maspion, Ali Markus, yang saat itu menjabat sebagai salah satu komisaris PT PWU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com