Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Industri Percetakan, Lapas Sukamiskin Kurangi Napi Koruptor

Kompas.com - 06/02/2017, 20:50 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung tengah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menjadi lapas industri yang bergerak di bidang percetakan. 

"Kemarin ditetapkan sebagai lapas yang bergerak di bidang industri percetakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati, saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (7/2/2017).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memindahkan beberapa narapidana tindak pidana korupsi (korupsi) dan memperbanyak narapidana kasus umum untuk dijadikan pekerja dalam industri percetakan yang akan dijalankan Lapas Sukamiskin. 

Susy mengatakan, hal tersebut menjadi alasan pemindahan narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementrian Kehutanan, Anggoro Widjojo, dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin dinihari. 

Sebelumnya, narapidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan sudah lebih dulu dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

"Anggoro ke mana pun bisa dipindahkan. Ini bukan khusus untuk pidana tipikor saja ini tempat umum," ujarnya. 

Susy mengatakan, Anggoro merupakan salah satu narapidana yang memang masuk daftar pemindahan. Anggoro dipastikan tidak akan kembali ke Lapas Sukamiskin. Kamar selnya akan diisi oleh narapidana kasus umum.

"Anggoro yang masuk daftar akan dipindahkan. Kemungkinan tidak untuk bisa balik lagi karena akan diisi nantinya oleh pidana umum. Selnya akan diisi oleh narapidana umum untuk kebutuhan membangun lapas industri percetakan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com