Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Belum Dapat Kepastian Kedatangan Rizieq Shihab

Kompas.com - 06/02/2017, 09:46 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat hingga saat ini belum mendapatkan kepastian kedatangan Rizieq Shihab ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik yang akan dilakukan pada Selasa (7/2/2017).

"Belum ada kabar dari pengacaranya. Kita masih menunggu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (6/2/2017).

Pemanggilan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut adalah pemanggilan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka.  Panggilan kedua akan dilakukan bila Rizieq tidak datang besok. 

"Kalau besok tidak datang kita lakukan panggilan kedua dalam waktu satu minggu ke depan," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan simbol negara tidak akan hadir dalam pemeriksaan 7 Februari 2017.

Rencananya, pada tanggal itu, Rizieq diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Kemungkinan tidak hadir. Karena ada praperadilan dulu, jadi tidak hadir,” ujar Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jabar, Kiagus M Choiri, dalam konferensi persnya di Bandung, Jumat (3/2/2017).

Kiagus menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu surat penetapan kliennya sebagai tersangka. Begitu surat diterima, pihaknya akan langsung mengajukan praperadilan ke PN Bandung.

“Pada saat pengajuan gugatan kemungkinan (Rizieq) tidak akan hadir. Untuk sidang praperadilan pun belum terkonfirmasi (Rizieq) hadir atau tidak,” tuturnya.

Baca: Rizieq Tidak Akan Datang pada Pemeriksaan 7 Februari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com