Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Reklamasi Bukan Hal Tabu

Kompas.com - 03/02/2017, 16:06 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan, reklamasi sah-sah saja untuk dilakukan sepanjang ada alasan kuat untuk melakukannya.

"Reklamasi bukan hal tabu. Reklamasi boleh dilakukan bila diperlukan," kata Susi dalam kuliah umum berjudul 'Prioritas Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Indonesia' di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jumat (3/2/2017).

Susi menambahkan, reklamasi biasanya dilakukan untuk menambah wilayah untuk kepentingan publik atau bisnis.

"Untuk kepentingan publik itu biasanya pelabuhan, airport, atau tidak ada tanah seperti Singapur. Sah-sah saja untuk wisata atau properti," ujarnya.

Namun demikian, reklamasi juga harus memeperhatikan ekologi. 

"Reklamasi adalah rekayasa ekosistem.? Pagar2-pagar dan pilar harus ditaati atau disiplin? Rekontruksi enginering dalam ekosistem bila tidak memasukan unsur ekologi bisa jadi cost disaster," tuturnya. 

Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta yang diperuntukkan sebagai pusat bisnis baru, Susi melihat ada pelanggaran ekologi. 

"Reklamasi Teluk Jakarta adalah rencana pemerintah untuk membuka hunian dan pusat bisnis baru. Tapi koridor hukum dan legalitas harus diatur caranya. Kenapa ada Moratorium Teluk Jakarta, karena muncul pelanggaran," ungkapnya.

Susi menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta seharusnya tidak dilanjutkan selama kajian analisis lingkungan? belum dipenuhi. 

"KKP hanya memberikan disposisi dari sisi teknis lingkungan kelautan dan perikanan. Kalau disposisi tidak dipenuhi tidak boleh (dilanjutkan). Goal dan tidak goal-nya analisis lingkungan bukan kami tapi di KLH," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com