Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tembakau di Temanggung Terus Menurun

Kompas.com - 31/01/2017, 22:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


TEMANGGUNG, KOMPAS.com –
Seorang warga Temanggung, Jawa tengah, sebut saja bernama S, sudah bertahun-tahun menjadi tengkulak tembakau. S yang merupakan warga Kecamatan Ngadirejo dikenal sebagai tengkulak tembakau di Kecamatan Parakan.

Dia memiliki rumah yang bisa dikategorikan mewah di desanya. Rumah itu memiliki dua lantai berkeramik dengan pekarangan luas dan dipagar tembok. 

S juga memiliki sebuah gudang penyimpanan tembakau. Namun karena sedang tidak musim panen, tak ada tembakau yang disimpan di sana.

Saat ditemui, S menjelaskan mengenai harga tembakau di Temanggung yang mulai menurun sejak 2012. Turunnya harga tembakau itu juga dikeluhkan para petani tembakau di Temanggung.

Bahkan sampai ada petani tembakau yang beralih menanam sayur karena lebih menjanjikan dan proses tata niaga yang lebih terbuka.

Berdasarkan penjelasan yang diperoleh S dari pihak pabrik, dalam beberapa tahun terakhir banyak tembakau berkualitas baik yang dicampur dengan tembakau kualitas rendah, atau tembakau yang grade-nya di bawah standar yang diinginkan pabrik.

"Tembakaunya dipalsuin sama yang bosok-bosokan (kualitas rendah) itu lho," ujar pria berusia sekitar 60-an tahun itu, saat ditemui di rumahnya, Minggu (25/12/2016).

(Baca: Romantika Petani Tembakau di Temanggung)

Menurut S, dicampurnya tembakau kualitas baik dengan kualitas rendah tidak pernah terjadi sebelum 2011. Dia menengarai praktik itu terjadi karena lemahnya aturan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dari pabrik dan celahnya dimanfaatkan petani nakal.

S menjelaskan, awalnya para tengkulak merupakan orang-orang yang dipercaya pabrik untuk mengumpulkan tembakau dari petani. Kepercayaan itu ditandai dengan diberikannya KTA dari pabrik kepada tengkulak.

Masalah mulai terjadi ketika pemilik KTA meninggal dunia. Secara otomatis KTA-nya itu beralih ke keluarganya, meski penerus pemegang KTA itu tak mengusai pertembakauan.

Lebih jauh, KTA itu disewakan ke orang lain dengan kompensasi bagi hasil. Para penyewa KTA yang notabene bukan orang yang dipercaya pabrik ini kerap mengubah harga tembakau.

S menuturkan, tembakau kualitas rendah biasanya hanya dihargai Rp 10.000 per kilogram, sedangkan tembakau kualitas baik, dengan grade yang diinginkan pabrik, dihargai minimal Rp 100.000. 

"Kalau dicampur, kan udah untung Rp 90.000 (per kilogram)," ujar dia.

S menilai sudah seharusnya pihak pabrik mengubah sistem kepemilikan KTA. Dia berharap pemilik KTA benar-benar orang yang menguasai tembakau dan berpihak pada kepentingan petani.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com