Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Zumi Zola, Giliran DPRD Jambi Sidak RSUD

Kompas.com - 31/01/2017, 19:08 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Selasa (31/1/2017).

Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sopian itu dilakukan untuk mengetahui tindak lanjut kinerja RS tersebut setelah Gubernur Jambi Zumi Zola memarahi sejumlah pegawai RS tersebut pertengahan Januari lalu.

"Kami ke sini ingin mengetahui bagaimana kondisi pelayanan setelah sidak gubernur, apakah ada perubahan dan seperti apa respons para dokter dan perawat," kata Sopian.

Menurut Sopian, setela sidak Zumi Zola hingga hari ini sudah ada perubahan pelayanan petugas jaga. Ia juga menilai ada peningkatan mobil ambulans karena ada penambahan tiga unit ambulans dari pihak swasta, BUMN, dan BUMD.

Sopian sempat bertemu dengan dua perawat yang beberapa waktu lalu dimarahi oleh Zola. Keduanya sedang berjaga dan melakukan tugasnya dengan lebih baik.

"Mereka juga tidak menyalahkan gubernur saat sidak. Mereka juga sadar tugasnya melayani pasien dan setelah kena sidak mereka ingin menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Anggota lain dari Komisi IV, Sofyan Ali, mengatakan bahwa sidak hari ini dilakukan untuk mengecek apakah pelayanan RS saat ini masih sama dengan sebelumnya atau tidak. Ia memastikan bahwa sidak oleh gubernur beberapa waktu lalu tidak menimbulkan dampak negatif bagi paramedis.

"Kami datang ke sini ingin ada perbaikan, seperti apa yang diinginkan Pak Gubernur juga. Jadi semua pihak merasa baik dan masyarakat juga dapat merasakan peningkatan pelayanan," kata dia.

Sementara itu, M Isroni selaku anggota Komisi IV juga mengatakan bahwa pihaknya sudah rapat bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Raden Mattaher untuk membahas masalah teknis pelayanan dan kesejahteraan dokter serta paramedis.

"Ini perlu regulasinya dan akan kita bahas sehingga nantinya ke depan antara pelayanan dengan kewajiban medisnya harus ada payung hukum, minimal ada perda yang mengatur," kata Isroni.

Sementara itu, salah seorang petugas jaga menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan gubernur dapat diterima para petugas medis. Petugas medis berupaya meningkatkan pelayanan.

"Sesudah Pak Gubernur sidak kami akan lebih semangat lagi dan meningkatkan pelayanan," kata petugas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com