Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Mafia, Menteri Amran Perketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 31/01/2017, 17:21 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ke tiap daerah. Pasalnya, selama ini distribusi pupuk subsidi rentan diselewengkan.

"Sekarang sistemnya sudah berjalan dengan baik. Hanya saja pengawasannya yang harus lebih diperketat, supaya tidak terjadi kelangkaan pupuk karena ada pihak-pihak tertentu yang bermain," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Bogor, Selasa (31/1/2017).

Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya kelangkaan pupuk karena adanya permainan dari para mafia pupuk.

Amran menyebutkan, dari salah satu lokasi yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan pupuk, keuntungan per harinya bisa mencapai Rp 500 juta.

"Jadi, di sana itu ada gudang besar. Punya peralatan yang lengkap juga. Dia oplos pupuknya, terus ganti karung," ujar Amran.

Ia menambahkan, selama dua tahun ini, pihaknya sudah menangkap 40 orang "mafia pupuk" yang terlibat dalam permainan penyaluran pupuk bersubsidi.

Di tahun 2016, "mafia pupuk" yang ditangkap jauh berkurang menjadi satu orang.

Dia mengatakan, Kementan sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, serta kejaksaan, untuk memberantas oknum atau mafia pupuk.

"Kalau masih ada yang coba-coba main, pasti aparat hukum akan tindak tegas," kata dia.

Di tahun 2017, lanjut dia, pihaknya pun mengalokasikan pupuk subsidi sebesar 9,5 juta ton dengan anggaran mencapai Rp 30 triliun. Jumlah itu tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Bersamaan dengan itu, Kementan pun menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Dalam kerja sama tersebut, BPK mempunyai peran memberi masukan serta melakukan pemantauan subsidi pupuk agar tepat sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com