Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Hotel di Bandung Disegel karena Tunggak Pajak

Kompas.com - 31/01/2017, 15:56 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Sejumlah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017), disegel karena pengelolanya terlambat membayar pajak.

Kepala Bidang Pengendalian Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Apep Insan Parid, mengatakan, tahun ini Pemerintah Kota Bandung akan lebih gencar menindak para penunggak pajak.

"Hari ini ada beberapa hotel yang ditindak karena menunggak pajak dengan masa pajak Desember, yang harus dibayarkan Januari," kata Apep seusai menyegel hotel di kawasan Surapati, Selasa.

Ia tidak menyebutkan berapa jumlah hotel yang disegel pada hari ini.

Menurut Apep, para pemilik atau wajib pajak harus melaporkan hasil usaha ke BPPD pada tanggal 15 bulan berikutnya sehingga ada kewajiban pajak daerah yang mesti dibayarkan.

Jika melewati waktu itu, akan ada tahapan-tahapan penindakan oleh BPPD.

Dengan penindakan tersebut, Apep berharap para penunggak pajak dapat membayar pajak sesuai waktu dan tidak perlu menunggu ditindak.

"Bayarlah pajak tepat waktu sehingga tidak ada penindakan yang merugikan wajib pajak. Saya harapkan setelah ditempel peringatan, wajib pajak melakukan pembayaran, jangan menunggu adanya tindakan yang lebih tegas," kata dia.

Tribun Jabar menyebutkan, seusai penyegelan oleh BPPD terhadap hotel di kawasan Pasteur pada siang hari tersebut, pengelola hotel akhirnya membayar tunggakan pajak sebesar Rp 98 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com