Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pemuda Diringkus Usai Sekap dan Siksa Seorang Pria

Kompas.com - 27/01/2017, 05:43 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Lima orang pria di Kota Ambon ditangkap polisi setelah mereka menyekap dan menyiksa Erwin Wismon Marian, warga Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.

Kelima pelaku bernama Jemmy Tanihaha, warga Desa Nania, Kecamatan Baguala; Jusman dan Salawa Satria, warga Jalan Baru, Kecamatan Sirimau; Herman Fernatubun, warga Kudamati; dan Thomas Kaluela, warga Talake, Kecamatan Nusaniwe.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Kota Ambon pada Kamis (26/1/2017) setelah korban kabur dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Setelah diperiksa para pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah dijebloskan ke sel tahanan," kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon Iptu Nicolas Anakotta, Kamis (26/1/2017).

Ia menjelaskan, kelima pelaku menangkap korban saat melintas di Jalan Anthony Ribok, Kecamatan Sirimau, Rabu (25/1/2017).

Korban ditangkap dari belakang dan dibawa ke sebuah rumah kosong tak jauh dari kawasan itu.

"Korban kemudian diikat kaki dan tangannya, lalu para pelaku pergi," katanya.

Tak berselang lama, para pelaku kembali menemui korban setelah itu mereka menyiksanya secara bergantian. Pelaku juga menelanjangi korban yang saat itu sudah tidak berdaya.

Akibat perbuatan itu, korban menderita luka ebam dan luka robek di sekujur tubuh dan bagian wajahnya. Korban kabur setelah para pelaku meninggalnya.

Belum diketahui motif pelaku melakukan hal tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com