ACEH UTARA, KOMPAS.com - Seorang pria yang berpura-pura sebagai anggota TNI ditangkap aparat Polsek Banda Sakti Lhokseumawe, Rabu ( 25/1/2017) malam.
Pria berinisial YDH (31) asal Desa Moncrang Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, itu menipu dua korban di Lhokseumawe.
Wakil Kepala Polsek Banda Sakti Ipda Zahabi mengatakan, pelaku memesan kue dari korban MF (20) dan berpura-pura bahwa itu pesanan "komandannya".
"Setelah itu dia meminjam handphone korban berpura-pura menelepon komandannya. Dari situ handphone itu diambil," kata Zahabi, Kamis (26/1/2017).
Pelaku gagal melarikan diri karena ada seorang personel TNI dari Korem 011 Lilawangsa di sebuah warung bakso dekat lokasi kejadian.
"Disitu dia ditangkap (oleh anggota TNI), lalu diserahkan ke kita," kata Zahabi.
Di kantor polisi, diketahui bahwa korban juga mengambil gelang emas mililk MZ (25). Setelah tentara gadungan itu ditangkap, kedua korban melapor ke Mapolsek Banda Sakti.
"Pelaku meminta gelang emas di tangan korban, lalu dia pergi. Emas itu belasan mayam," kata Zahabi.
Polisi mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada korban lain yang ditipu oleh pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.