Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Yakin Bupati Buton Umar Samiun Korban Pemerasan, Bukan Penyuap

Kompas.com - 26/01/2017, 05:40 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Suparno mengatakan bahwa Bupati Buton (non-aktif) Samsu Umar Abdul Samiun merupakan korban pemerasan.

Eddy yakin bahwa Umar tidak melakukan praktik suap sebagaimana disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kita melihat masalah hukum secara teknisnya, sesungguhnya beliau itu adalah korban pemerasan. Pada saat pilkada sebelumnya, pada saat beliau dipilih sebagai bupati," katanya saat menghadiri peresmian Kantor DPD PAN Kota Malang, Rabu (25/1/2017) malam.

KPK menetapkan Umar Samiun sebagai tersangka dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pada 2012.

Umar mengaku memberikan uang Rp 1 miliar yang berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang sedang diproses di MK.

KPK sudah melakukan penangkapan terhadapnya karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Eddy tidak ingin berasumsi ada muatan politis dalam penangkapan Umar oleh KPK sebab menjadi calon petahana bupati Buton. Ia menyerahkan penyelesainnya pada jalur hukum.

Eddy mengatakan bahwa tidak ada pendampingan hukum dari partai terhadap Umar. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Umar sudah menunjuk penasihat hukum.

"Jika diminta, DPP akan menyediakan. Tetapi saya rasa ketika beliau sudah pertama kali ditetapkan sebagai tersangka beliau sudah menyiapkan pendampingan hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com