Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Akuntabilitas Pemda Masih Rendah

Kompas.com - 25/01/2017, 10:53 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tingkat akuntabilitas sebagian besar pemerintah daerah masih tergolong rendah.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LHE AKIP) tahun 2016 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hari ini, Menteri PAN-RB Asman Abnur menyerahkan LHW AKIP kepada pemerintah kabupaten/kota dalam regional satu wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Rabu (25/1/2017).

Dalam regional satu, sebanyak 172 pemerintah kabupaten/kota telah dievaluasi Kementerian PAN-RB. Satu daerah mendapat predikat dan 3 pemerintah kabupaten kota mendapat predikat BB, 17 predikat B, 81 predikat CC, 69 berpredikat C, dan satu kabupaten dengan predikat D.

"Saya mengharapkan bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk lebih serius lagi untuk memberikan perhatian bagi terwujudnya tata kelola pemerintaahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur, Rabu pagi.

Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2016 menunjukkan peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandungkan tahun 2015.

Rata-rata nilai evaluasi SAKIP kabupaten/kota 49,87 atau meningkat dari tahun 2015 yang hanya 46,92.

"Rata-rata hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Kota 2016 meningkaat 2,95 poin," ujar Asman. 

Meski nilai rata-rata meningkat, sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83 persen dari total seluruh kabupaten/kota di Indonesia masih mendapat nilai di bawah predikat B.

Asman mengatakan, masih rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota itu terjadi karena empat masalah. Selain karena tujuan atau sasaran yang ditetaapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan pun tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, serta rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan. 

Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintahan.

Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, ada potensi pemborosan minimal 30 persen dari APBN/APBD di luar belanja pegawai setiap tahun. 

"Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp 392,87 triliun," kata Asman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com