Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Tiga Anggota Sindikat Pengoplos Gas Melon

Kompas.com - 24/01/2017, 22:38 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

BATANG, KOMPAS.com - Tim buser Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, membekuk 3 orang pelaku sindikat pengoplosan gas elpiji dari 3 kilogram menjadi 12 kilogram, Selasa (24/1/2017).

Ketiga pelaku tersebut ialah Komet Romadhon alias Rom (24), warga Desa Ringin Gintung, Tulisserta, lalu Partono (45) dan Teguh Prayitno alias pra (34), keduanya warga Desa Sidomulyo Kecamatan Limpung, Batang.

Salah seorang pelaku pengoplos gas elpiji, teguh mengatakan dirinya hanya meneruskan dari juragan sebelumnya yang saat ini tengah ditahan Polres Kendal lantaran terjerat kasus lain. Barang atau pasokan tabung gas ukuran 3 kg tersebut didapatkan dari salah satu agen yang berada di Pemalang.

“Hasil oplosannya dijual ke Weleri, Kendal,” kata Teguh saat diinterogasi polisi.

Modus para pelaku memindahkan isi tabung gas melon ke tabung ukuran 12 kilogram dengan bantuan selang regulator yang sudah dimodifikasi. Dari kegiatan pengoplosan ketiga pelaku bisa mengantongi keuntungan hingga Rp 15 juta per bulannya.

Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono menjelaskan, tertangkapnya pelaku karena laporan dari masyarakat yang curiga ada aktivitas bongkar muat gas di sebuah gudang. Setelah diselidiki memang terjadi praktik kasus pengoplosan gas.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan 177 tabung gas melon, 52 tabung gas ukuran 12 kilogram dan 10 buah selang regulator dan sebuah mobil yang digunakan untuk aktivitas penjualannya,” jelas Juli.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan 3 pasal sekaligus, yakni pasal 23 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 8 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 30 UU nomr 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com