Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bawa Kayu Ilegal, Kapal Berbendera Malaysia Ditahan di Sabang

Kompas.com - 24/01/2017, 15:30 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sabang mengamankan satu kapal berbendera Malaysia, Minggu (22/01/2017) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Kapal tersebut bermuatan balok kayu tanpa dokumen resmi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, penangkapan kapal asing ini bermula ketika Sat Polairud sedang patroli di Teluk Sabang. Lalu petugas melihat ada kapal terdampar, dan setelah diperiksa ternyata kapal tersebut mengalami kebocoran di lunas haluan kapal.

“Terdamparnya kapal tersebut dikarenakan emergensi terdapat kebocoran di lunas haluan kapal, dan petugas perintahkan nakhoda untuk merapat ke dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasiran, Sabang, mengingat kondisi kapal mengalami kebocoran dan dikhawatirkan bisa tenggelam,” jels Kombes Pol Goenawan, Selasa (24/01/2017) di Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Aceh.

Sat Polairud Polres bersama TNI AL Sabang pun kemudian langsung memeriksa dokumen kapal tersebut. Termasuk memeriksa seluruh isi kapal dan melakukan pengecekan terkait keberadaan senjata api, narkoba atau obat-obat terlarang.

“Saat diperiksa, awak kapal dan nakhoda tidak bisa menunjukkan dokumen resmi mereka. Lalu petugas pun menemukan balok kayu sebanyak 830 tanpa ada dokumennya,” jelas Goenawan.

Kapal yang ditemukan ini bernama lambung Kapal MV Than Than Lwin 5 berkapasitas 150 GT. Kapal yang dinakhodai oleh Zau Min ini berbendera Malaysia tujuan Negara Myanmar.

Bersama nakhoda kapal, ada 8 anak buah kapal (ABK) masing-masing Aung Myo, Tun Tum Oo, Thu Thu hyaw soe, Lhal Nay Lin, Chal Thin, Saw Lhaer Kyaw dan Tun Lin Aung, semuanya warga Myanmar.

Saat ini, sebut Goenawan, kapal itu telah dipasang garis polisi oleh Polres Sabang guna penyelidikan lebih lanjut oleh Satpolairud Polres Sabang bersama TNI AL. Aparat juga memeriksa asal usul balok kayu yang diduga berasal dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com