Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyam Tewas Usai Diksar Mapala, Keluarga Lapor ke Polisi

Kompas.com - 23/01/2017, 19:46 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN,KOMPAS.com - Keluarga almarhum Syaits Asyam, mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (mapala), memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Sri Handayani, ibu almarhum, menyebutkan, jenazah anaknya juga telah diotopsi di RSUP dr Sardjito.

"Bapaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kemarin sudah melapor ke Polres Karanganyar," ujar Sri ditemui di rumahnya di Caturharjo, Sleman, DIY, Senin (23/1/20167).

"Agar bisa diusut setuntas-tuntasnya. Kejadianya seperti apa, fakta-faktanya seperti apa," tambah dia.

Selain itu lanjutnya, agar peristiwa yang menimpa putranya itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. "Agar tidak terulang kembali hal yang sangat menyedihkan seperti ini," ucapnya.

Menurutn dia, jenazah putranya juga telah diotopsi di RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Dari keterangan suaminya yang mengikuti jalanya otopsi, terdapat luka memar di paru-paru Asyam hingga menyebabkan sesak nafas.

"Kemarin bapaknya Asyam cerita kalau dari otopsi, ada memar di paru-paru (Asyam). Dia kan nafasnya susah," katanya.

Ia menyebutkan,  selama ini putranya tidak memiliki riwayat penyakit yang serius. Bahkan Asyam merupakan anak yang aktif berkegiatan sejak dulu.

Di tempat yang sama, paman Asyam, Seno Aji, meminta peristiwa yang menimpa keponakanya itu diusut dengan tuntas. Pihak UII yang telah membentuk tim investigasi juga harus menyampaikan fakta yang sebenarnya.

"Kalau dari UII mau investigasi ya harus mengungkap fakta yang sebenar-benarnya. Kalau A ya A kalau B ya B, jangan ditutup-tutupi," ucapnya.

Menurut dia, meski pihak UII dan panitia sudah datang untuk menyampaikan belasungkawa, namun keluarga belum mendapat kejelasan terkait peristiwa yang menimpa Syaits Asyam.

"Sampai sekarang ini, keluarga masih bertanya-tanya. Belum ada penjelasan yang sejelas-jelasnya, kenapa keponakan saya bisa seperti ini," kata Seno.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UII, Abdul Jalil  mempersilakan pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum.

"Kami tidak akan menutupi, apabila keluarga menggunakan hak sebagai warga negara. Kami bahkan akan memberikan support jika dimintai kejelasan ataupun keterangan," ucapnya.

Abdul menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com