Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Pakai Dana APBD, Pasha “Ungu” Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

Kompas.com - 23/01/2017, 12:45 WIB
Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com — Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau Pasha “Ungu” melaporkan Ridwan H Basatu, anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, ke Polda Sulawesi Tengah.

Ridwan dilaporkan Pasha atas kasus pencemaran nama baik berkaitan pemberitaan soal adanya penggunaan dana APBD Kota Palu untuk biaya kontrak rumah wawali di perumahan mewah di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam pemberitaan tersebut, biaya untuk mengontrak di perumahan elite Citraland disebutkan sebesar Rp 1 miliar.

Laporan pencemaran nama baik ini dilapokan Pasha “Ungu” ke Polda Sulteng, Kamis (19/1/2017).

Menurut Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto, kasus laporan pencemaran nama baik ini akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan terlebih dahulu.  

“Tentu saja dengan langkah mencari bukti-bukti, apakah materi laporan ini mendukung di dalam proses hukum selanjutnya atau tidak. Jika memenuhi, tentu ada langkah lanjutan untuk sampai pada proses penyidikan,” kata Hari, Senin (23/1/2017).  

Terkait laporan Wawali Kota Palu ke kepolisian, Ridwan tidak mau berkomentar banyak ketika dihubungi via telepon.  

“Maaf, saya lagi sakit ini,” kata Ridwan, dan langsung menutup teleponnya.

(Baca juga: Ini Komentar Pasha "Ungu" soal Tudingan Sewa Rumah Rp 1 Miliar dari APBD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com