Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penghadangan Wasekjen MUI, Polda Kalbar Tunggu Laporan Tengku Zulkarnain

Kompas.com - 20/01/2017, 19:48 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Musyafak menegaskan tidak ingin didesak dalam menyelesaikan permasalahan terkait aksi penghadangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain d Bandara Susilo Sintang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalbar ini di hadapan perwakilan massa yang menamakan diri mereka Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu, Jumat (20/1/2017) di lobi gedung Mapolda, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat.

"Saya tegaskan, selama saya jadi Kapolda saya tidak mau dipaksa-paksa, karena saya bertindak sesuai dengan undang-undang, jadi enggak bisa sembarangan," tegas Musyafak di hadapan perwakilan pengunjuk rasa.

Baca juga: Buntut Penolakan Wasekjen MUI di Sintang, Massa Datangi Mapolda Kalbar

Musyafak menambahkan, pihak kepolisian akan menangani permasalahan ini secara profesional dan enggak ingin dipaksa-paksa.

"Sampean datang tiga ratus orang enggak akan berubah, justru kalau dari rekan-rekan ini datang dengan fair, laporkan dengan bukti-bukti yang ada, harus begitu," ujarnya.

Terkait dengan aksi penghadangan tersebut, jelas Musyafak, orang yang dirugikan dalam peristiwa tersebut adalah Tengku Zulkarnain. Namun menurutnya, Tengku Zulkarnain sudah memaafkan peristiwa tersebut.

"Itu Pak Tengku sendiri ngomong sudah memaafkan kan, di media sosial, koran dan media online ada," ujarnya.

"Makanya diperlukan laporan dari Pak Tengku untuk mengkaitkan dengan masalah itu. Enggak sembarangan. Hukum mengatakan begitu, bukan pakai pokok'e harus," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com