Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Kos di Medan Aniaya dan Rampok Penjaga Kos

Kompas.com - 20/01/2017, 18:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua dari empat pelaku penganiayaan dan perampokan penjaga kos Zulkifli Ahmad (18).

Keduanya adalah Ardi (42), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, dan Ricardo Tampubolon (31), warga Jalan Biduk, Medan Baru.

"Pelaku Ricardo Tampubolon kita amankan dari Jalan Masjid pada 17 Januari 2017 malam. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Ardi di Jalan Setia Budi. Saat ditangkap dia melawan petugas dan coba kabur, terpaksa kita tembak kakinya," jelas Wakapolsek AKP Sangkot Simaremare mewakili Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Jumat (20/1/2017).

Dari pelaku, lanjut Ronni, pihaknya menyita barang bukti ponsel, uang, plakban, baju dan celana, seprei, dan jam tangan. Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Bayu dan Rio.

"Kedua pelaku ini kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas dia.

Diceritakannya, kejadian penganiayaan dan perampokan oleh para pelaku terjadi pada 9 Januari 2017 di rumah kos yang terletak di Jalan Biduk Medan.

Korban Zulkifli waktu itu sedang berada di kamarnya. Lalu datang penghuni kos, Bayu (DPO) dan Ricardo meminta korban untuk naik ke lantai atas melihat pelaku Ardi yang sedang sakit, tapi tak dituruti korban.

Tak lama, Ardi dan Rio (DPO) turun menjumpai korban dan memintanya membukakan pintu pagar kos dengan alasan mau berobat. Setelah pagar dibuka ternyata para pelaku tidak jadi pergi dan korban kembali menutup pagar.

Saat itulah Bayu dan Ricardo merangkul dan memegangi kedua tangan korban, sementara Ardi masuk ke kamar mengambil seprei. Para pelaku mengikat tangan dan menutup mulut korban dengan plakban lalu memasukkannya ke kamar mandi. Korban juga diancam dengan pisau cutter.

Setelah itu, para pelaku mengambil harta benda korban berupa ponsel, uang dan sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 3657 AAG.

Korban yang akhirnya bisa menyelamatkan diri kemudian melaporkan kejadian ini Polsek Medan Baru. Ardi yang ditanyai alasannya menganiaya dan merampok mengaku sakit hati kepada korban karena merasa dibeda-bedakan dengan penghuni kos yang lain.

"Kami sering dibeda-bedakan sama anak kos yang tinggal di bawah dan yang banyak uangnya. Orang itu bebas keluar masuk, kalau kami tak bebas. Mau beli rokok aja tengah malam tak dikasih keluar. Kami juga sering diejek-ejek dia (korban)," kata Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com