Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Dirwan Minta BNN Cari Pemfitnah soal Narkoba di Ruang Kerjanya

Kompas.com - 20/01/2017, 15:43 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud meminta agar Badan Nasional Narkotika mengusut fitnah yang menyebutkan dirinya menggunakan narkoba.

"Kasus ini sudah berlangsung tujuh bulan saat Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Selatan menemukan narkoba di ruang kerja saya. Namun, setelah ditelusuri, saya dijebak oleh oknum," kata Dirwan, Jumat (20/1/2017).

Saat melakukan razia pada 10 Mei 2016, BNN Provinsi Bengkulu menemukan benda menyerupai sabu dan dua tablet berwarna merah di ruang kerja Dirwan pada 10 Mei 2016.

(Baca juga BNN Temukan Benda Mirip Sabu di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Selatan)

Setelah pemeriksaan secara intensif dan tes rambut serta darah, Dirwan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

(Baca juga Hasil Tes Rambut dan Darah Bupati Bengkulu Selatan Negatif Narkoba)

Berkaitan dengan hal itu, BNN telah membersihkan nama baik Dirwan.

Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Dirwan meminta BNN mengungkap siapa pihak yang memfitnahnya itu.

Ia juga berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memantau perkembangan perkara ini.

"Saya telah mengirimkan surat pada Presiden dan Mendagri untuk ikut memantau proses ini. Sementara, BNN telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam fitnah itu," kata Dirwan.

Ia meminta BNN dapat bekerja profesional membuktikan pada publik bahwa ia telah difitnah. Belum diketahui secara pasti pihak mana yang melakukan fitnah tersebut.

Hingga kini BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terduga. Belum ada keterangan resmi dari BNN Provinsi Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com