Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 5 Bulan Positif Narkoba dari Susu Ibunya yang Konsumsi Sabu

Kompas.com - 19/01/2017, 18:14 WIB

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya menemukan kasus bayi lima bulan yang dinyatakan potitif terdampak narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, bayi itu positif narkoba setelah mengonsumsi air susu ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya berinisial RI yang menggunakan sabu-sabu.

"Ini kasus pertama kali yang terungkap (Ibu menyusui mengonsumsi sabu-sabu, red.) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," kata Sumirat saat konferensi pers di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2017).

Kejadian tersebut terungkap usai penangkapan dua pengedar sabu-sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny di sebuah kios tempat usaha Denim Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Sumirat menyebutkan, pada saat penangkapan Babe dan Deni, ada istri Deni dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Setelah diperiksa, istri Deny dan anak perempuannya positif narkoba.

Deny, ayah balita, tersebut dengan sengaja memberikan sabu-sabu kepada istrinya, RI, yang berusia 22 tahun. RI sudah 1,5 bulan mengonsumsi sabu.

"Karena sang ibu memakai sabu, maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan," kata Sumirat.

Menurut dia, reaksi sabu-sabu pada anak yang tertular melalui ASI lebih cepat dan lebih mengerikan dibandingkan dengan saat orang dewasa yang mengisap langsung. Bayi akan sering kali rewel dan suhu badannya pun meningkat.

Saat ini, Deny dan Babeh telah diamankan di kantor BNN Kota Palangka Raya. Adapun RI dan anaknya diizinkan pulang untuk menjalani rehabilitasi.

"Sang bayi akan terus kita lakukan observasi secara intensif guna melihat perkembangan kesehatan bayi tersebut. Karena sekali lagi ini merupakan kasus pertama yang saya tangani," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com