Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Nelayan di Jateng Didorong Gunakan GPS

Kompas.com - 19/01/2017, 11:32 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kapal nelayan yang melaut di perairan Jawa dan wilayah perbatasan untuk dilengkapi dengan alat global positioning system (GPS).

Alat itu penting dipasang untuk mengetahui koordinat kapal sehingga tahu batas-batas ketika mencari ikan di wilayah perbatasan.

"GPS penting bagi nelayan yang mencari laut di wilayah Jawa. Ketika ditangkap, mereka bisa mengunci posisi GPS sehingga tidak ditangkap lagi karena melanggar batas wilayah melaut," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng, Lalu M Syafriadi, Kamis (19/1/2017).

Sejumlah nelayan di Pati, Jawa Tengah kemarin mengaku ketakutan lantaran banyak ditangkap oleh petugas keamanan laut. Mereka yang ditangkap rata-rata karena melanggar batas wilayah ketika melaut.

Oleh karena itu, alat GPS dinilai penting bagi nelayan tahu wilayah perbatasan. Nelayan juga mempunyai posisi tawar agar tidak mudah ditangkap oleh aparat.

"Para nelayan ini bilang, pelanggaran zona biasanya untuk berlindung dari badai. Jadi saat masuk sedang off atau tidak menebar jaring," ujar Lalu.

Pemprov Jateng pun berkomitmen untuk membantu nelayan dari wilayahnya untuk berkoordinasi dengan satuan dinas di provinsi lain. Pihaknya berharap agar nelayan diperlakukan secara adil.

"Kami pikirkan nasib nelayan yang ditangkap. Kami minta provinsi yang menangkap nanti hadirkan ahli untuk mendudukkan perkara," ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, awal 2017 ini sudah ada 21 nelayan yang ditangkap aparat di luar daerah. Para nelayan yang ditangkap dengan rincian 13 kapal di perairan Sulawesi Selatan, lima kapal di Makasar dan 3 kapal di Kalimantan Selatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com