Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Lanjut Usia Ini Cabuli Anak di Gudang Masjid

Kompas.com - 17/01/2017, 22:41 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Anggota unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap seorang pria berusia 61 tahun yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Pria bernama Muhammad Aubut Abbas itu berprofesi sebagai penjaga masjid. Ia diduga membujuk korbannya yang belajar mengaji di masjid itu dengan iming-iming uang jajan Rp 10.000.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah seorang warga memergokinya saat hendak menyetubuhi seorang anak di gudang masjid.

Warga di sekitar masjid sempat geram dan hendak menghakimi pelaku, tetapi polisi mengamankannya.

"Pelaku melakukan pencabulan atau bersetubuh layaknya suami istri dengan korban biasa dilakukan di gudang salah satu masjid yang ia jaga," kata Purwanto.

Ia menyebutkan, korban rata-rata berusia 11 tahun dan merupakan siswa mengaji di masjid yang dijaga oleh pelaku.

Saat ini empat korban yang melaporkan ke polisi dan diduga masih ada seorang korban lain. Namun, pelaku kukuh menyatakan hanya melakukan terhadap dua anak.

"Kasusnya masih dikembangkan untuk mencari korban lainnya," kata Purwanto.

Saat ini, polisi sudah mendapatkan hasil visum korban dari rumah sakit yang menguatkan dugaan pencabulan.

Pelaku mengaku mencabuli korban setelah shalat asar sekitar pukul 16.30 WIT. Saat menyentuh korbannya, pelaku dipergoki oleh saksi yang masuk ke dalam gudang.

"Tukang batu masuk ke gudang untuk mengambil bola lampu di lemari, lalu ketahuan," kata dia.

Pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com