Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Yang Bertentangan dengan Konstitusi Harus Dibubarkan

Kompas.com - 17/01/2017, 18:40 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung pembubaran organisasi yang terbukti meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan konstitusi.

Hal itu disampaikan oleh Zulkifli dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Selasa (17/1/2017).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan, organisasi maupun kelompok penganut paham tertentu di Indonesia harus berjalan sesuai undang-undang dan tidak bertentangan dengan dasar negara.

Mereka juga tidak boleh melakukan tindakan anarkistis dan tindakan lain yang melanggar undang-undang.

"MPR menjadi pengawal konstitusi. Siapa pun, baik ormas maupun yang lainnya, yang bertentangan dengan konstitusi harus dibubarkan," kata Zulkifli.

Baik itu yang mau mendirikan negara Islam, yang mau menghidupkan PKI dan yang bertentangan dengan Pancasila, kita semua harus mencegahnya,"kata Zulkifli.

Ia menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk tidak sependapat tentang hal-hal terkait ideologi. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan peraturan dan demokrasi, bukan dengan cara anarkistis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com