SUKOHARJO, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung pembubaran organisasi yang terbukti meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan konstitusi.
Hal itu disampaikan oleh Zulkifli dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Selasa (17/1/2017).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan, organisasi maupun kelompok penganut paham tertentu di Indonesia harus berjalan sesuai undang-undang dan tidak bertentangan dengan dasar negara.
Mereka juga tidak boleh melakukan tindakan anarkistis dan tindakan lain yang melanggar undang-undang.
"MPR menjadi pengawal konstitusi. Siapa pun, baik ormas maupun yang lainnya, yang bertentangan dengan konstitusi harus dibubarkan," kata Zulkifli.
Baik itu yang mau mendirikan negara Islam, yang mau menghidupkan PKI dan yang bertentangan dengan Pancasila, kita semua harus mencegahnya,"kata Zulkifli.
Ia menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk tidak sependapat tentang hal-hal terkait ideologi. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan peraturan dan demokrasi, bukan dengan cara anarkistis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.