Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Pecat Anggota DPRD Bengkulu yang Jadi Tersangka Calo CPNS

Kompas.com - 15/01/2017, 17:22 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan penerimaan CPNS, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Soheri Esua terancam dipecat dari keanggotaan DPRD.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Provinsi Bengkulu, M Nasir mengatakan, pihaknya akan segera melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Soheri.

Seperti diketahui Soheri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah itu.

"Untuk proses PAW, kami tinggal menunggu persetujuan dari DPP saja," kata Nasir, Minggu (15/1/2017).

Baca juga: Anggota DPRD Bengkulu Dipenjara karena Jadi Calo CPNS

Menurut Nasir, sesuai ketentuan partai dan telah disepakati bersama saat pencalonan, jika ada anggota mereka ditetapkan sebagai tersangka, secara otomatis akan dilakukan pergantian antar waktu.

"Kita pun tidak memberikan bantuan hukum," kata Nasir yang sangat menyayangkan kasus hukum itu terjadi.

Seperti diketahui, Polda Bengkulu menahan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PPP, Soheri Ersuan, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan CPNS di daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com