Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Koperasi Ditangkap karena Gelapkan Uang dan Sepeda Motor

Kompas.com - 15/01/2017, 16:59 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

BATANG, KOMPAS.com - Gunawan (27), warga Desa Botolambat, Tulis, Batang, Jawa Tengah, diringkus Polsek Limpung, Batang, karena diduga menggelapkan sejumlah uang dan sepeda motor di tempat dia bekerja.

Pelaku yang bekerja sebagai karyawan koperasi itu diduga menggelapkan uang sebesar Rp 3.000.000 dan satu unit sepeda motor bebek milik koperasi.

Kapolsek Limpung AKP Raharja mengatakan, penangkapan Gunawan berawal dari laporan pihak koperasi yang merasa dirugikan atas perbuatan pelaku. Gunawan ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan.

“Dari hasil keterangan yang didapat, pelaku nekat menggunakan sejumlah uang milik Koperasi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang," kata Raharja, di Limpung, Minggu (15/1/2017).

Raharja menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, Gunawan juga mengaku menggadaikan sepeda motor milik koperasi tempat dia bekerja sebesar Rp 2.500.000.

"Pelaku juga mengakui bahwa penggunaan uang sejumlah Rp 3.000.000 tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pihak Koperasi,” ungkap Raharja.

Selain itu, Gunawan juga menggadaikan satu unit sepeda motor dengan nopol G 4137 NL milik koperasi tersebut.

“Diduga pelaku menggadaikan sepeda motor milik koperasi tersebut kepada orang lain, dengan nominal Rp. 2.500.000,” ucap Raharja.

Raharja melanjutkan, akibat perbuatan tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com