Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Penajam Belum Terima Gaji Januari

Kompas.com - 14/01/2017, 16:51 WIB

PENAJAM, KOMPAS.com - Para pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum menerima gaji hingga pekan kedua Januari.

Padahal, biasanya gaji sudah dibayarkan setiap tanggal dua setiap bulannya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor saat dihubungi di Penajam, Sabtu (14/1/2017), mengatakan keterlambatan pembayaran gaji itu disebabkan adanya perubahan perangkat daerah, serta belum disahkannya APBD 2017.

Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengeluhkan keterlambatan gaji tersebut, karena kebutuhan di awal tahun cukup tinggi.

Akibatnya, sedikit pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang terpaksa meminjam atau utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pembahasan APBD 2017 masih belum selesai, jadi gaji PNS belum bisa dicairkan hingga pekan ini," kata Syahruddin.

Pembahasan APBD 2017 yang belum rampung Itu terkait peminjaman dana kepada pihak ketiga dan kelanjutan pengerjaan proyek yang dibiayai skema anggaran tahun jamak (multiyears).

"Kami jadwalkan pada 17-18 Januari 2017 diserahkan ke pemerintah provinsi, karena saat ini kepala daerah masih dinas luar daerah," ujar Syahruddin.

Menurut dia, untuk peminjaman dana kepada pihak ketiga masih akan dibahas lebih lanjut.

"Rencana peminjaman dana harus disetujui bersama, tidak boleh hanya unsur pimpinan DPRD yang setuju dengan peminjaman itu," jelas politikus dari Partai Demokrat itu.

"Yang jelas akan kami bahas lebih lanjut terkait rencana peminjaman, termasuk evaluasi proyek tahun jamak yang masih kami tunggu dari instansi terkait," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai pihak ketiga untuk membiayai pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur, karena anggaran daerah sudah tidak mencukupi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengevaluasi pengerjaan proyek yang dibiayai skema anggaran tahun jamak.

Evaluasi itu untuk mengukur kemampuan keuangan daerah melanjutkan kegiatan tahun jamak itu, karena minimnya pendapatan daerah.

Untuk kelanjutan kegiatan tahun jamak tersebut, tambah Syahruddin, perlu evaluasi dari progres dan skala prioritas, dan saat ini legislatif masih menunggu laporan evalusi di lapangan dari dinas terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com