PRABUMULIH, KOMPAS.com - Kondisi AR, bocah korban penyiraman air keras oleh ayahnya sendiri, semakin membaik. Setelah satu minggu dirawat di rumah sakit di Prabumulih tingkat pemulihannya sudah mencapai 70 persen.
Jika terus membaik dalam 2 atau 3 hari ke depan, AR dan ibunya Sartika yang juga jadi korban bisa diperbolehkan pulang. Dari pantauan di sal “OGAN” ruang Surgikal RSUD Prabumulih, Sabtu (14/1/2017) AR terlihat tengah tidur.
Ibunya Sartika mengatakan, AR baru saja mengamuk dan menangis karena kesakitan saat petugas rumah sakit melepas kulit kering yang ada di wajah terutama yang ada di bawah mata. Pelepasan kulit kering bekas luka bakar itu sendiri harus dilakukan untuk memberi kesempatan kulit baru segera tumbuh.
Di wajah AR masih terlihat warna merah bekas kulit kering yang dikelupaskan. Untuk mempercepat penyembuhan pihak rumah sakit memberikan obat berbentuk salep yang dioleskan di luka bakar tersebut.
Dokter Ferry Alrahmi, dokter yang merawat AR dan ibunya mengatakan, tingkat kesembuhan terutama bocah AR sudah mencapai 70 persen dan akan terus meningkat selama perawatan.
"Kesembuhan AR sudah mencapai 70 persen dan akan terus meningkat, jika terus membaik dalam 2 atau 3 hari ke depan sudah bisa pulang dan menjalani perawatan jalan di poliklinik," katanya.
Sementara nenek bocah AR , Atmawati mengaku bingung karena tidak punya uang untuk biaya perawatan. Atmawati meminta agar biaya perawatan di rumah sakit dapat digratiskan. Atmawati juga meminta pelaku yang juga mantunya segera dtangkap dan diberi hukuman setimpal.
"Kami mohon digratiskan karena tak mampu untuk membiayai anak dan cucu saya, pelaku juga kami mohon ditangkap dan dihukum beratm saya tidak ikhlas dan ridho atas perbuatannya kepada anak dan cucu saya," katanya dengan maya berkaca-kaca. (Baca: Pemda Prabumulih Tanggung Biaya Perawatan Korban Penyiraman Air Keras)
Sebelumnya Pemkot Prabumulih melalui Sekretaris Daerah Djoharuddin Aini dan Ketua DPRD Prabumulih Ahmad Palo mengatakan segala biaya perawatan Sartika dan anaknya AR akan dtanggung pemerintah melalui Jamsoskes.