Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Janjikan Santunan Korban Tabrakan Beruntun Cair Secepatnya

Kompas.com - 13/01/2017, 23:23 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Petugas Jasa Raharja Perwakilan Malang mendatangi korban tewas dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/1/2017). Kedatangan petugas itu untuk memastikan proses pencairan santunan untuk korban.

"Kita ingin memastikan ahli warisnya siapa," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Malang, Zul Efendi di Kamar Mayat Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA).

Ia menjelaskan, proses pencairan santunan itu akan dilakukan secepatnya. Targetnya, besok Sabtu (14/1/2017) proses pencairan itu dipastikan sudah selesai.

"Besok sudah mulai diselesaikan. Meski hari libur. Kita transfer," katanya.

Adapun santunan yang akan diterima oleh masing-masih korban sebanyak Rp 25 juta.

Hal itu sesuai dengan besaran yang harus diterima oleh korban kecelakaan yang meninggal dunia. Korban meninggal dalam kecelakaan beruntun itu ada empat orang.  Yakni Suyud (50) dan Sianah. Keduanya merupakan pasangan suami istri asal Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.  Kemudian Abdul Mufid (31) warga Desa Sumber Petung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang dan Suwarni warga Desa Kemajang RT 16 RW 4 Kecamatan Tandul, Kabupaten Rokan Hulu, Sumatera Selatan.

kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Malang - Surabaya, tepatnya di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Kecelakaam itu melibatkan dua truk, enam mobil dan tujuh sepeda motor. Korban tewas teridentifikasi ada empat orang. Sementara korban luka teridentifikasi ada delapan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com