JEMBER, KOMPAS.com - Pasca mendapat kepastian tambahan kuota haji sebanyak 52.000 jamaah, Kementerian Agama Republik Indonesia langsung bergerak dengan melakukan pembahasan kuota jemaah haji di setiap provinsi.
“Jadi kuota tambahan tersebut nantinya akan kita didistribusikan ke masing- masing provinsi,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, usai meresmikan gedung perkuliahan terpadu di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Jawa Timur, Jumat (13/1/2017).
Lukman menjelaskan, penambahan kuota tersebut akan dilakukan secara proporsional, dengan melihat jumlah penduduk muslim di setiap provinsi.
“Itu yang nantinya menjadi acuan kita untuk mendistribusikan kuota jemaah haji, sebagaimana amanah peraturan yang ada,” ungkap Lukman.
Saat ini, kata dia, Kementerian Agama sedang bekerja untuk membagi kuota tersebut.
“Termasuk saat ini kita sudah mulai melakukan pembahasan awal dengan Komisi VIII terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Nanti pada saatnya pasti kita akan umumkan kepada masyarakat,” kata Lukman.
Seperti diberitakan, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2017 mendapat tambahan cukup signifikan sebesar 52.200 jemaah. Dengan penambahan tersebut, maka jumlah jemaah haji asal Indonesia tahun ini menjadi 221.000 jemaah.
Baca: Jokowi: Kuota Haji 2017 Naik 52.200 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.