BANDUNG, KOMPAS.com – Pelapor kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sukmawati Soekarnoputri mengaku siap dilaporkan balik. Ia menegaskan, video yang dijadikannya alat bukti bukan hasil rekayasa.
“Saya kaget melihat video itu. Kami punya ahli IT. (Lalu) kita bahas, apakah ini rekayasa, tidak,” ujar Sukmawati saat mengecek kasus yang dilaporkannya di Mapolda Jabar, Jumat (13/1/2017).
Saat ditanya apakah ada alat bukti tambahan yang akan diajukan, Sukmawati menjawab perkataan yang disampaikan Rizieq tidak semestiknya diucapkan.
“Saya kira ada kata-kata lain tentang pancagila. Itu kata-kata tidak berakhlak," tuturnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Berencana Laporkan Balik Sukmawati Soekarnoputri
Ia berharap, rohaniawan semua agama terutama yang Islam untuk tidak membela yang salah.
“Jangan membela ulama yang keliru. Dari kata-kata bertutur. Karena itu keliru sekali. Jangan mencontoh,” ucapnya.
Sebelumnya, Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus penodaan agama.
Seusai pemeriksaannya, Rizieq menuding Sukmawati telah memotong dan mengedit video ceramahnya tentang sejarah Pancasila yang juga merupakan bagian dari tesisnya sebagai syarat lulus program pascasarjana di Universitas Malaya.
Baca: Diperiksa 6,5 Jam, Rizieq Shihab Anggap Video Barang Bukti Diedit