Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual 10 Kg Ganja, Kakak Beradik Diringkus Polisi

Kompas.com - 12/01/2017, 23:24 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com- Kakak beradik, Surisno (41) dan Sumarno (25) diringkus polisi di Medan, Sumatera Utara,  karena kedapatan membawa ganja seberat 10 kilogram.

Keduanya adalah warga Dusun Logon, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sehari-hari, Surisno bekerja sebagai supir sementara adiknya bertani.

Kapolsek Kutalimbaru AKP B Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah membuntuti kedua pelaku saat memasuki Medan. Tujuan mereka ke di kawasan Jalan Karya Jaya, Medan Johor.

"Di sana pembelinya sudah menunggu. Kedua tersangka sempat mengetahui kalau mereka dibuntuti. Mereka melarikan diri ke arah Jalan AH Nasution. Kedua tersangka sebelumnya sudah pernah mengantarkan ganja ke Medan, di kawasan yang sama," kata Sinaga, Kamis (12/1/2017).

Waktu yang pertama dulu, lanjut Sinaga, kedua pelaku hanya sebagai kurir. Penangkapan kali ini, mereka membawa ganja milik mereka sendiri. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan," ucap Sinaga.

Adapun kronologisnya, Kakak beradik itu menumpangi minibus BK 9206 CK ke Medan. Mereka rencananya akan menjual ganja kepada seseorang di kawasan Medan Johor.

Saat melintas di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, persisnya di depan kantor Dispenda Medan, kendaraan yang mereka tumpangi dipepet dan diminta berhenti personel dari Polsek Kutalimbaru yang ternyata sudah mendapati informasi akan ada transaksi yang akan dilakukan keduanya.

Waktu digeledah, polisi menemukan 10 kilogram daun ganja kering yang diletakkan kedua pelaku dibawah tempat duduk supir. Tak bisa berkelit lagi, polisi pun meringkus keduanya.

Surisno yang dimintai komentarnya mengaku tergiur untung penjualan Rp 1 juta per kilogram. Pasalnya, kalau di tempat tinggalnya, harga ganja per kilogram Rp 200.000. Kalau di Medan, harganya naik menjadi Rp 1,2 juta per kilogram.

"Banyak untungnya," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com