Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan 1,2 Kg Ganja dari Aceh, PNS Kukar Ditangkap BNN

Kompas.com - 12/01/2017, 20:21 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 1,2 kilogram ganja asal Aceh yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi menuju Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

Ganja tersebut ditujukan pada alamat palsu dengan nama Irwansyah dan beralamat di Tenggarong. Sementara pengirimnya bernama Jarwo, dan beralamat di Aceh.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Sufyan Syarif, mengatakan pihaknya telah mengintai paket tersebut selama tiga hari.

“Kita intai selama tiga hari, kami menunggu si penerima paket untuk mengambil paketnya, karena nama dan alamat yang ditujukan adalah nama dan alamat palsu,” kata Sufyan, Kamis (12/1/2017).

Sufyan menyebutkan, paket tersebut diambil oleh seorang laki-laki berinisial AN (34), seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) Kukar, Rabu (11/1/2017) di Tenggarong.

Ketika paket tersebut sudah berada di tangan AN, pihaknya langsung menyergap AN dan membawanya ke kantor BNNP Kaltim.

“AN ini adalah seorang PNS Kukar, dia ditangkap bersama barang bukti ketika mengambil paketan tersebut di kantor jasa ekspedisi,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan BNNP, AN mengaku jika dirinya tidak sendirian, AN memesan ganja tersebut bersama rekannya KH (32), yang juga seorang PNS Kukar.

“Dari pengakuan AN, dia tidak sendirian. Tapi ada kawannya yang juga satu kantor berinisial KH. Keduanya patungan untuk membeli ganja tersebut,” sebutnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya, sementara itu AN sudah mendekam di sel BNNP Kaltim untuk pengembangan selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com