Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Katingan Jalani Wajib Lapor dan Pemeriksaan Kasus Perzinaan

Kompas.com - 12/01/2017, 13:09 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Kamis (12/1/2017), kembali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukannya bersama FY (34), seorang istri polisi, sepekan lalu.

(Baca juga Berduaan di Kamar, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Gusde Wardhana, mengatakan kedatangan Yantenglie ke Polda untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor.

Yantenglie datang bersama pengacaranya, AA Ruzeli, untuk memenuhi wajib lapor pada hari ini dan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.

"Dia wajib lapor pada setiap Senin dan Kamis, tapi hari ini memang dia juga kembali dimintai keterangan untuk pemeriksaan tambahan." ujar Gusde.

Saat tiba di Mapolda Kalteng, Yantenglie mengenakan kemeja abu-abu dan celana jeans hitam serta topi. (Faturahman/Tribun Kalteng)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com